BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Analisis
demografi memberi sumbangan yang sangat besar, baik kualitatif maupun
kuantitatif pada kebijakan kependudukan, dinamika kependudukan terjadi karena
adanya dinamika kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas) dan perpindahan
penduduk (migrasi) terhadap perubahan-perubahan dalam jumlah, komposisi dan
pertumbuhan penduduk. Perubahan-perubahan unsure demografi tersebut pada
gilirannya mepengaruhi perubahan pada berbagai bidang pembangunan secara
langsung maupun tidak langsung.
Selanjutanya
perubahan-perubahan yang terjadi di berbagai bidang pembangunan akan mempengaruhi
dinamika kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk kpeduduk merupakan
kejadian yang mudah dijelaskan dan tampak nyata dalam kehidupan sehari-hari, namun
pada prakteknya sangat sulit untuk mengukur dan menentukan ukuran bagi migrasi
itu sendiri.
Hal itu
disebabkan karena hubungan antara migrasi dan proses pembnagunan yang terjadi
dalam suatu Negara atau daerah saling terkait. Umumnya migrasi penduduk mengarah
pada wilayah yang subur pembanguna ekonominya,
karena faktor ekonomi sangat kental mempengaruhi orang untuk pindah. Hal ini dipertegas lagi oleh Tommy
Firman (1994), bahwa migrasi sebenarnya merupakan suatu reaksi atas
kesempatan ekonomi pada suatu wilayah. Pola migrasi
di negara-negara yang telah berkembang biasanya sangat rumit (kompleks) menggambarkan
kesempatan ekonomi yang lebih seimbang dan saling ketergantungan antar wilayah di dalamnya.
Di Indonesia
dengan alasan pemerataan penyebaran penduduk dan peningkatan pembangunan daerah
serta peningkatan kualitas hidup penduduk maka migrasi ini disusun dalam suatu
kegiatan yang terprogram dan terencana yang dinamakan transmigrasi. Jabbar dan
Rofiq Ahmad (1993) menguraikan tentang transmigrasi dari zaman kolonisasi
sampai dengan transmigrasi yang berorientasi ekonomi.
1.2 Rumusan masalah
1.2.1
Apakah Pengertian Migrasi?
1.2.2
Bagaimana Sejarah Singkat Migrasi di
Indonesia?
1.2.3
Apa Saja Jenis-jenis Migrasi?
1.2.4
Faktor-Faktor Apa Sajakah yang
Mempengarauhi Terjadinya Migrasi
1.3 Tujuan
1.3.1
Mengetahui Pengertian Migrasi
1.3.2
Mengetahui dan Memahami Sejarah Singkat
Migrasi
1.3.3
Mengetahui Jenis-Jenis Migrasi
1.3.4
Mengetahui Faktor Faktor yang
Mempengaruhi Migrasi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Migrasi
Migrasi adalah perpindahan penduduk
dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas
administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional).
Dengan kata lain, migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen
dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain. Arus migrasi ini
berlangsung sebagai tanggapan terhadap adanya perbedaan pendapatan antara kota
dan desa. Namun, pendapatan yang dimaksud bukanlah pendapatan aktual, melainkan
penghasilah yang diharapkan(expected income). Kerangka Skematik ini merupakan
aplikasi dari model dekskripsi Todaro mengenai migrasi. Premis dasar yang
dianut dalam model ini adalah bahwa para migran mempertimbangkan dan
membandingkan pasar-pasar tenaga kerja
yang tersedia bagi mereka disektor pedesaan dan perkotaan, serta memilih salah
satunya yang dapat memaksimumkan keuntungan yang diharapkan. Besar kecilnya
keuntungan yang mereka harapkan diukur berdasarkan besar kecilnya selisih
antara pendapatan riil dari pekerjaan dikota dan didesa, angka tersebut
merupakan implementasinya terhadap peluang migran untuk mendapatkan pekerjaan
dikota.
·
Sejarah Singkat Migrasi Indonesia
Sejarah
migrasi Indonesia hanya dapat dijelaskan dengan memahami sejarah perkembangan
masyarakat secara ekonomi politik. Hal ini mengingat praktek migrasi yang telah
dimulai sejak ribuan tahun lalu di sebuah negeri kepulauan besar yang disebut
Nusantara (sekarang Indonesia) tidak terlepas dan menjadi bagian dari
perkembangan masyarakat. Sama pentingnya dengan upaya untuk memahami
dasar-dasar obyektif (nyata) yang menjadi latar belakang dan motif pokok
terjadinya migrasi di samping aspek lain yang sifatnya sekunder. Seperti
misalnya migrasi awal dalam sejarah Indonesia ditandai dengan kedatangan suku
bangsa asing yang membawa dan memperkenalkan sebuah sistem ekonomi baru yang
didasarkan pada hubungan kepemilikan budak. Dan inilah satu masa yang menjadi
titik mula diawalinya praktek penindasan satu klas terhadap klas yang lain, di
mana satu suku bangsa menjadi klas tuan budak dan kelas yang lain dipaksa
menjadi budak. Dalam perkembangannya kemudian, kedatangan para pedagang yang
memiliki latar belakang Islam baik dari Gujarat, India maupun Cina telah
menimbulkan pertentangan dengan tuan-tuan budak sebagai penguasa sebelumnya
yang berlatar belakang Hindu dan Budha. Semakin berkembangnya perdagangan dan
masuknya Islam ke Nusantara menandai peralihan ke zaman Feodalisme, ditandai
dengan berkembangnya pertanian dan lahirnya kaum tani.
Kedatangan
kolonialisme asing khususnya Belanda telah membawa beberapa perubahan dalam
sendi feodalisme, namun tidak menghancurkannya secara keseluruhan, tetapi
justru menjadikannya basis atau dasar susunan ekonomi kolonial. Kolonialisme
bekerjasama dengan kekuatan feodal lokal menjalankan penindasan yang paling
keji dan vulgar terhadap rakyat Indonesia, dan pada masa tersebut kebijakan dan
praktek migrasi benar-benar sepenuhnya melayani kepentingan ekonomi politik
penguasa kolonial. Berakhirnya kolonialisme langsung pada tahun 1945 tidak
menjadikan Indonesia sebagai negeri yang sama sekali bebas dari kolonialisme.
Hasil-hasil perjuangan rakyat pada periode revolusi kemerdekaan 1945 – 1950
telah dirampas kembali dengan ditandatanganinya KMB dan meletakkan Indonesia
kembali dalam dominasi asing khususnya Amerika Serikat (AS). Naiknya Soeharto
sebagai presiden melalui kudeta berdarah 1965 dengan didukung AS, semakin
memperkuat dominasi asing di Indonesia. Selama 30 tahun lebih masa kekuasaan
Soeharto, praktek migrasi semakin berkembang luas. Transmigrasi dan migrasi ke
luar negeri telah dijadikan paket kebijakan andalan untuk mobilisasi
(pengerahan) tenaga kerja murah dan sumber pendapatan negara non migas serta
bertujuan mengurangi frustasi di kalangan penguasa yang semakin terbukti tidak
memiliki kemampuan memecahkan masalah pengangguran.
ü PRA
KOLONIAL
Sejarah
Indonesia sebelum masuknya kolonialisme asing terutama Eropa, adalah sejarah
migrasi yang memiliki karakter atau sifat utama berupa perang dan penaklukan
satu suku bangsa atau bangsa terhadap suku bangsa atau bangsa lainnya. Pada
periode yang kita kenal sebagai zaman pra sejarah, maka dapat diketemukan bahwa
wilayah yang saat ini kita sebut sebagai Indonesia, telah menjadi tujuan
migrasi suku bangsa yang berasal dari wilayah lain. 2000 atau 3000 sebelum
Masehi, suku bangsa Mohn Kmer dari daratan Tiongkok bermigrasi di Indonesia
karena terdesaknya posisi mereka akibat berkecamuknya perang antar suku.
Kedatangan mereka dalam rangka mendapatkan wilayah baru, dan hal tersebut
berarti mereka harus menaklukan suku bangsa lain yang telah berdiam lebih dulu
di Indonesia. Karena mereka memiliki tingkat kebudayaan yang lebih tinggi
berupa alat kerja dan perkakas produksi serta perang yang lebih maju, maka
upaya penaklukan berjalan dengan lancar. Selain menguasai wilayah baru, mereka
juga menjadikan suku bangsa yang dikalahkannya sebagai budak.
Pada
perkembangannya, bangsa-bangsa lain yang lebih maju peradabannya, datang ke
Indonesia, mula-mula sebagai tempat persinggahan dalam perjalanan dagang
mereka, dan kemudian berkembang menjadi upaya yang lebih terorganisasi untuk
penguasaan wilayah, hasil bumi maupun jalur perdagangan. Seperti misalnya
kedatangan suku bangsa Dravida dari daratan India -yang sedang mengalami puncak
kejayaan masa perbudakan di negeri asalnya- , berhasil mendirikan kekuasaan di
beberapa tempat seperti Sumatra dan Kalimantan. Mereka memperkenalkan
pengorganisasian kekuasaan dan politik secara lebih terpusat dalam bentuk
berdirinya kerajaan kerajaan Hindu dan Budha. Berdirinya kerajaan-kerajaan
tersebut juga menandai zaman keemasan dari masa kepemilikan budak di Nusantara
yang puncaknya terjadi pada periode kekuasaan kerajaan Majapahit. Seiring
dengan perkembangan perdagangan, maka juga terjadi emigrasi dari para saudagar
dan pedagang dari daratan Arab yang kemudian mendirikan kerajaan-kerajaan Islam
baru di daerah pesisir pantai untuk melakukan penguasaan atas bandar-bandar
perdagangan. Berdirinya kerajaan Islam telah mendesak kerajaan-kerajaan Hindu
dan Budha ke daerah pedalaman, dan mulai memperkenalkan sistem bercocok tanam
atau pertanian yang lebih maju dari sebelumnya berupa pembangunan irigasi dan
perbaikan teknik pertanian, menandai mulai berkembangnya zaman feudalisme.
Pendatang dari Cina juga banyak berdatangan terutama dengan maksud
mengembangkan perdagangan seperti misalnya ekspedisi kapal dagang Cina di bawah
pimpinan Laksamana Ceng Hong yang mendarat di Semarang. Pada masa ini juga
sudah berlangsung migrasi orang-orang Jawa ke semenanjung Malaya yang singgah
di Malaysia dan Singapura untuk bekerja sementara waktu guna mengumpulkan uang
agar bisa melanjutkan perjalanan ke Mekah dalam rangka ziarah agama. Demikian
juga orang-orang di pulau Sangir Talaud yang bermigrasi ke Mindano (Pilipina
Selatan) karena letaknya yang sangat dekat secara geografis.
Dari
catatan sejarah yang sangat ringkas tersebut, maka kita dapat menemukan
beberapa ciri dari gerakan migrasi awal yang berlangsung di masa-masa tersebut.
Pertama, wilayah Nusantara menjadi tujuan migrasi besar-besaran dari berbagai
suku bangsa lain di luar wilayah nusantara. Sekalipun pada saat itu belum
dikenal batas-batas negara, tetapi sudah terdapat migrasi yang bersifat
internasional mengingat suku-suku bangsa pendatang berasal dari daerah yang
sangat jauh letaknya. Kedua, motif atau alasan terjadinya migrasi pertama-tama
adalah ekonomi (pencarian wilayah baru untuk tinggal dan hidup, penguasaan
sumber-sumber ekonomi dan jalur perdagangan) dan realisasi hal tersebut
menuntut adanya kekuasaan politik dan penyebaran kebudayaan pendukung. Ketiga,
proses migrasi tersebut ditandai dengan berlangsungnya perang dan penaklukan,
cara-cara yang paling vulgar dalam sejarah umat manusia. Keempat, migrasi juga
telah mendorong perkembangan sistem yang lebih maju dari masa sebelumnya
seperti pengenalan organisasi kekuasaan yang menjadi cikal bakal negara (state)
dan juga sistem pertanian.
ü PERIODE
KOLONIAL
Pada
masa kolonialisme, proses migrasi yang berlangsung sepenuhnya di kontrol oleh
kebijakan dan kekuasaan kolonial. Sebagai contoh, pada masa awal kolonialisme,
VOC banyak mendatangkan orang-orang dari Cina untuk menjadi pembantu
perdagangan maupun mengelola pertanian di Batavia dan gelombang kedatangan
mereka telah membentuk perkampungan Cina di Batavia. Pada perkembangan
berikutnya, jumlah orang Cina yang bermigrasi ke Indonesia mengalami
peningkatan pesat ketika dibukanya perkebunan-perkebunan asing baik di Jawa
maupun Sumatra Timur pada akhir tahun 1900 an di mana sebagian besar dari
mereka dijadikan buruh perkebunan. Demikian juga pada abad 18 dan 19,
kolonialisme Belanda melakukan ekspor manusia dari Manggarai NTT ke negara-negara
Eropa sebagai budak.
Pada
masa iru, orang Jawa menjadi sasaran utama dari kebijakan migrasi kolonialisme
Belanda. Setelah berakhirnya perang Jawa (1825-1830), pemerintah kolonial
Belanda berkepentingan untuk membuka sumber-sumber ekonomi di luar Jawa,
termasuk dalam rangka mengembangkan kekuasaannya secara lebih besar di
pulau-pulau besar seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan untuk mengantisipasi
persaingan dengan negara-negara kolonial lainnya. Atas dasar itulah, maka orang
Jawa banyak dikirim ke luar Jawa untuk diperkerjakan di tempat-tempat yang kaya
dengan sumber alam. Pada kurun waktu yang hampir sama, orang Jawa dan Sumatra
juga semakin banyak yang migrasi ke Semenanjung Malaya (sekarang Malaysia dan
Singapura) mengingat kolonialisme Inggris yang berkuasa memang sengaja membuka
selebar-lebarnya arus migrasi dari Sumatra dan Jawa, pertama-tama untuk
mengatasi masalah kekurangan tenaga kerja sebagai akibat masih sedkitnya
populasi manusia di kedua negara tersebut.
Bahkan
pada akhir abad ke 19, dengan dibukanya perkebunan-perkebunan baru di Sumatra
Timur, pemerintah kolonial Belanda mengirim ribuan orang Jawa ke Sumatra untuk
diperkerjakan sebagai buruh di perkebunan seperti perkebunan tembakau maupun
juga pabrik gula. Ekspor orang Jawa ternyata tidak hanya ke Sumatra Timur
tetapi juga ke Suriname, Kaledonia Baru dan juga Vietnam. Pemerintah kolonial
Belanda menutupi praktek ekspor manusia ini dengan bungkus program Politik Etis
atau Balas Budi yang mereka sebarluaskan akan meningkatkan kesejahteraan rakyat
Indonesia. Perluasan perkebunan yang sangat cepat, dan berdirinya pabrik
pengolahan hasil perkebunan, telah menyebabkan meningkatnya kebutuhan tenaga
kerja. Jumlah buruh perkebunan dari Jawa ternyata belum mencukupi sehingga
pemerintah kolonial Belanda pada saat yang bersamaan juga mendatangkan tenaga
kerja dari Cina. Kehidupan buruh perkebunan sangatlah berat dan menderita
disebabkan oleh rendahnya upah dan buruknya kondisi kerja. Bahkan seringkali
mereka tidak dibayar karena uang gaji mereka dirampas oleh para mandor, dan
kekurangan bahan makanan dan pakaian menjadi pemandangan umum yang dapat
dilihat di perkebunan-perkebunan masa itu. Para buruh yang tidak tahan atas
beratnya penderitaan banyak yang melarikan diri, namun kemudian mereka akan
mendapatkan siksaan yang berat ketika berhasil ditemukan atau ditangkap. Hal
ini menjadi legal karena pemerintah kolonial Belanda menerbitkan Koelie
Ordonantie yang memberikan hak secara legal kepada para pemilik perkebunan
untuk memberikan hukuman kepada para buruhnya yang membangkang atau melawan.
Perempuan Jawa dan Cina pada waktu itu juga banyak yang diperdagangkan, dipaksa
menjadi pelacur di wilayah perkebunan dan ada yang menjadi wanita simpanan para
mandor dan pegawai perkebunan yang berkebangsaan Belanda. Pemerintah kolonial
juga menggunakan migrasi sebagai jalan keluar untuk menyalurkan keresahan
sosial sebagai akibat dari penghisapan ekonomi dan tekanan penduduk di banyak
daerah pedesaan di Jawa dengan cara memindahkan mereka ke pulau-pulau luar
Jawa.
Catatan
penting pada masa kolonial bahwa migrasi yang berlangsung pada waktu itu
sepenuhnya didominasi oleh kebijakan kolonial yang diabdikan untuk kepentingan
negeri kolonial. Terutama dalam hal pengerahan atau mobilisasi tenaga kerja
murah ke tempat-tempat di mana sumber keuntungan kolonial berada, dan pada saat
yang bersamaan telah membawa jutaan manusia dari berbagai asal usul etnis dan
bangsa ke dalam situasi penderitaan yang sangat berat.
ü PASKA
KOLONIAL – SEKARANG
Sekalipun
Indonesia telah menjadi sebuah negeri merdeka dan berdiri sendiri semenjak 17
Agustus 1945, namun keadaan ekonomi, politik dan kebudayaan tidak mengalami
perubahan secara mendasar. Pada kenyataannya, ekonomi Indonesia masih tetap di
bawah dominasi ekonomi kolonial sekalipun tidak secara langsung. Imperialisme
(kapitalisme monopoli asing) khususnya Amerika Serikat masih menjadi pihak yang
mendominasi Indonesia dalam berbagai aspek khususnya ekonomi. Pada masa
Soeharto, Indonesia menjadi sasaran empuk imperialisme asing (AS, Inggris, Jepang)
sehingga posisinya tidak lebih sebagai penyedia bahan mentah karena kekayaan
alamnya, sumber buruh murah sekaligus pasar yang menggiurkan mengingat
penduduknya yang melimpah.
Dampaknya,
ekonomi Indonesia tidak berkembang ke arah yang lebih maju dan tidak memiliki
dasar-dasar untuk memberikan jaminan bagi kesejahteraan rakyatnya. Karena
pembangunan Indonesia sangat tergantung pada modal asing baik berupa bantuan
maupun hutang, dan pada saat yang bersamaan sumber kekayaan alam dikuasai
perusahaan asing, maka tidak pernah ada upaya untuk membangun industri nasional
yang kuat. Negara-negara industri maju tidak pernah mengijinkan tumbuhnya
industri yang kuat di Indonesia. Hal itu akan membuat mereka memiliki pesaing
dari dalam negeri dan barang-barang produksi mereka tidak akan laku karena
Indonesia bisa memproduksi sendiri. Akibatnya kemudian adalah sedikitnya jumlah
pabrik yang didirikan dan ini membuat ketidaksanggupan sektor industri membuka
lapangan pekerjaan dan menyerap angkatan kerja yang sangat melimpah. Inilah
yang membuat mengapa tingkat pengangguran di Indonesia selalu berada di angka
yang sangat tinggi. Demikian pula pembangunan pabrik-pabrik hanya terpusat di
beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan dan
Makasar sehingga mengakibatkan munculnya pola migrasi pertama yang sering
dikenal dengan urbanisasi. Laju urbanisasi bertambah parah ketika pengangguran
di pedesaan menggelembung dan menjadi tidak terkendali. Namun karena
meningkatnya laju urbanisasi tidak disertai dengan kemampuan kota menyerap
tenaga kerja maka pengangguran semakin tidak terpecahkan.
Sementara
pengusaha-pengusaha besar dalam negeri maupun juga asing semakin aktif dan
agresif untuk membuka usaha ekonomi di luar Jawa yang kaya dengan sumber alam
dan memiliki jutaan hektar tanah yang masih belum produktif. Maka banyak
perusahaan besar tersebut dengan bantuan negara membuka perkebunan-perkebunan
besar di luar Jawa terutama untuk ditanami tanaman komoditi ekspor seperti
Sawit, Karet, Kakao dan sebagainya. Perkembangan tersebut seperti juga yang
terjadi di masa kolonial, telah meningkatkan kebutuhan akan tenaga kerja. Hal
inilah yang telah mendorong pemerintah atas persekongkolan dengan para
pengusaha, meluncurkan program transmigrasi dengan alasan kepadatan penduduk,
tetapi sebenarnya adalah upaya memobilisasi tenaga kerja murah dari Jawa untuk
membuka hutan di luar jawa agar dapat digunakan sebagai perkebunan oleh para
pengusaha. Dan kemudian dibungkus dan ditutup-tutupi dengan skema atau pola
kemitraan antara pengusaha dan petani seperti pola Inti dan Plasma.
Keterbelakangan
ekonomi juga terjadi di pedesaan yang merupakan tempat di mana mayoritas rakyat
Indonesia berada. Pengangguran juga meluas di pedesaan sebagai akibat sempitnya
lapangan pekerjaan. Di desa yang menumpukkan ekonominya pada pertanian,
mayoritas kaum tani adalah kaum tani yang tidak bertanah. Kalaupun ada yang
memiliki tanah, maka dalam jumlah yang sangat terbatas sehingga hasilnya tidak
mencukupi kebutuhan hidup keluarganya. Keadaan ini terjadi karena tanah-tanah
yang ada di desa rata-rata dikuasai oleh tuan tanah besar, tani kaya dan orang
kaya desa lainnya. Sehingga sedikit sekali kaum tani yang dapat memanfaatkan
tanah bagi kehidupan mereka. Inilah yang menyebabkan kenapa kemiskinan begitu
luas di pedesaan. Program land reform yang sangat penting bagi kaum tani sampai
sekarang belum pernah dijalankan. Kemiskinan di pedesaan inilah yang menjadi
salah satu sebab utama mengapa banyak penduduk desa terutama yang berusia muda
melakukan migrasi baik ke kota-kota besar bahkan migrasi internasional ke
negeri-negeri lain sebagai buruh migran.
ada
masa pemerintahan Soeharto, laju migrasi internasional meningkat pesat. Artinya,
semakin banyak orang terutama perempuan dan berasal dari keluarga tani miskin
di desa yang menjadi buruh migran di negeri lain seperti Malaysia, Arab Saudi,
Kuwait, Singapura, Taiwan, Hongkong, Jepang, Korea dan sebagainya. Pada
prakteknya, para buruh migran mengalami penderitaan dan penindasan semenjak
direkrut oleh calo, penyalur atau agen, saat berada di penampungan, selama
bekerja di luar negeri dan sesampainya kembali di Indonesia. Masih berlakunya
ekonomi kolonial di Indonesia telah membuat angkatan kerja yang ada memiliki
tingkat pendidikan dan kecakapan yang sangat rendah. Dengan keadaan seperti
itu, maka bisa dipastikan bahwa sebagian besar buruh migran Indonesia hanya
mengisi jenis pekerjaan dengan tingkat ketrampilan rendah dan upah yang sangat
murah seperti misalnya pembantu rumah tangga. Pemerintah yang telah menjadi
frustasi karena tidak mampu memecahkan masalah pengangguran lantas menjadikan
ekspor manusia sebagai andalan. Pemerintah beranggapan bahwa buruh migran
menjadi salah satu pemecahan masalah penyediaan lapangan pekerjaan dan pada
saat yang sama peningkatan pendapatan negara. Sesungguhnya mengapa pemerintah
sangat bersemangat menggalakkan ekspor buruh migran, salah satunya karena
merupakan ladang emas bagi para aparatusnya yang korup.
Sebagai
akibat berlakunya ekonomi kolonial, maka terjadi perkembangan ekonomi yang
tidak merata : antara desa dengan kota, antar daerah dalam satu propinsi, antar
propinsi, antara pulau Jawa dengan luar Pulau Jawa. Di daerah-daerah yang
ekonominya lebih terbelakang terdapat surplus (jumlah berlebih) tenaga kerja
yang lebih besar dan tingkat pengangguran yang lebih tinggi. Hal ini mendorong
penduduk untuk melakukan migrasi guna mencari pekerjaan termasuk dengan bekerja
di luar negeri, baik secara resmi maupun tidak resmi. NTT, NTB, dan Kalbar
menjadi contoh konkret dari keadaan tersebut, di mana dengan tingkat
perkembangan ekonomi yang sangat lambat, ketiga propinsi tersebut menjadi
penyumbang besar bagi buruh migran yang bekerja di luar negeri.
Dengan
demikian menjadi jelas bahwa paska kolonial sekalipun, tidak terdapat apa yang
disebut sebagai migrasi sukarela (voluntary migration). Penduduk melakukan
migrasi internasional karena mereka adalah angkatan kerja yang terlantar
sehingga tidak memiliki kesempatan terlibat dalam proses produksi. Pengangguran
dan kemiskinan yang merupakan ciri utama dari negeri yang didominasi oleh
ekonomi kolonial dan sisa-sisa feudalisme yang meluas di pedesaan, merupakan
sebab-sebab utama dari terjadinya migrasi.
2.2 Jenis-jenis Migrasi
a.
Migrasi Nasional
: Urbanisasi, Trasmigrasi, Ruralisasi
Migrasi Nasional atau
Internal, yaitu perpindahan penduduk di dalam satu negara. Migrasi nasional
/internal terdiri atas beberapa jenis, yaitu sebagai berikut :
·
Transmigrasi
Transmigrasi (Latin:
trans - seberang, migrare - pindah) adalah suatu program yang
dibuat oleh pemerintah Indonesia
untuk memindahkan penduduk
dari suatu daerah yang padat penduduk (kota) ke daerah lain (desa) di dalam
wilayah Indonesia. Penduduk yang melakukan transmigrasi disebut transmigran.
ü Sejarah Transmigrasi Indonesia
Tujuan resmi program ini adalah untuk mengurangi kemiskinan
dan kepadatan penduduk di pulau Jawa, memberikan kesempatan bagi orang
yang mau bekerja, dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber
daya di pulau-pulau lain seperti Papua, Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi. Kritik mengatakan bahwa pemerintah Indonesia berupaya
memanfaatkan para transmigran untuk menggantikan populasi lokal, dan untuk
melemahkan gerakan separatis lokal. Program ini beberapa kali
menyebabkan persengketaan dan percekcokan, termasuk juga bentrokan antara
pendatang dan penduduk asli setempat.
Seiring dengan perubahan lingkungan strategis di Indonesia,
transmigrasi dilaksanakan dengan paradigma baru sebagai berikut:
1.
Mendukung
ketahanan pangan dan penyediaan papan
2.
Mendukung
kebijakan energi alternatip (bio-fuel)
3.
Mendukung
pemerataan investasi ke seluruh wilayah Indonesia
4.
Mendukung
ketahanan nasional pulau terluar dan wilayah perbatasan
5. Menyumbang bagi penyelesaian masalah
pengangguran dan kemiskinan.
Transmigrasi tidak lagi merupakan program pemindahan
penduduk, melainkan upaya untuk pengembangan wilayah. Metodenya tidak lagi
bersifat sentralistik dan top down dari Jakarta, melainkan berdasarkan
Kerjasama Antar Daerah pengirim transmigran dengan daerah tujuan transmigrasi.
Penduduk setempat semakin diberi kesempatan besar untuk menjadi transmigran
penduduk setempat (TPS), proporsinya hingga mencapai 50:50 dengan transmigran
Penduduk Asal (TPA).
Dasar hukum yang digunakan untuk program ini adalah
Undang-Undang Republik Indonesia]] Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian
(sebelumnya UU Nomor 3 Tahun 1972)dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Transmigrasi (Sebelumnya PP Nomor 42 Tahun 1973), ditambah
beberapa Keppres dan Inpres pendukung. Syarat untuk menjadi
Transmigran :
1. Warga Negara Indonesia adalah setiap
warga negara yang berdomisili di wilayah Negara Republik Indonesia.
2. Berkeluarga dibuktikan dengan Surat
Nikah dan Kartu Keluarga.
3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
yang masih berlaku.
4. Berusia antara 18 sampai dengan 50
tahun sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kecuali diatur lain dalam
perjanjian kerjasama antar daerah.
5. Belum pernah bertransmigrasi yang
dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah dimana pendaftar
berdomisili.
6. Berbadan sehat yang dibuktikan
dengan Surat Keterangan Dokter.
7. Memiliki keterampilan sesuai
kebutuhan untuk mengembangkan potensi sumber daya yang tersedia di lokasi
tujuan sebagaimana diatur dalam perjanjian kerjasama antar daerah.
8. Menandatangani Surat Pernyataan
kesanggupan melaksanakan kewajiban sebagai transmigran.
9. Lulus seleksi yang dibuktikan dengan
Surat Keterangan Lulus dari Tim yang diberikan wewenang untuk melaksanakan
seleksi.
·
Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa
ke kota.
Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran
penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai
permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota
yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan,
fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain
sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan
keluarnya.
Berbeda dengan
perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah
perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab
urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi
Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk
dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan
Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara
saja atau tidak menetap.
Untuk
mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang
biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi
media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa
atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang
menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau
sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan
urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
ü Faktor
Penarik Terjadinya Urbanisasi
- Kehidupan
kota yang lebih modern
- Sarana
dan prasarana kota lebih lengkap
- Banyak
lapangan pekerjaan di kota
- Pendidikan
sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
ü Faktor
Pendorong Terjadinya Urbanisasi
- Lahan
pertanian semakin sempit
- Merasa
tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
- Menganggur
karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
- Terbatasnya
sarana dan prasarana di desa
- Diusir
dari desa asal
- Memiliki
impian kuat menjadi orang kaya
ü Keuntungan
Urbanisasi
- Memoderenisasikan
warga desa
- Menambah
pengetahuan warga desa
- Menjalin
kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
- Mengimbangi
masyarakat kota dengan masyarakat desa
ü Akibat
urbanisasi
- Terbentuknya
suburb tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota
- Makin
meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
- Masalah
perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
- Lingkungan
hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan sosial dan criminal
·
Ruralisasi
Ruralisasi adalah kebalikan dari urbanisasi, yaitu
perpindahan penduduk dari kota ke desa. Ruralisasi pada umumnya banyak
dilakukan oleh mereka yang dulu pernah melakukan urbanisasi, namun banyak juga
pelaku ruralisasi yang merupakan orang kota asli. Faktor-faktor yang
memengaruhi terjadinya ruralisasi dibedakan menjadi faktor pendorong dan faktor
penarik berikut ini. Faktor pendorong:
a. Kejenuhan tinggal di kota
b. Harga lahan di kota semakin mahal
sehingga tidak terjangkau
c. keinginan untuk memajukan desa atau
daerah asalnya
d. merasa tidak mampu lagi mengikuti
dinamika kehidupan di kota.
Faktor penarik
Faktor penarik
a. harga lahan di pedesaan relatif
masih murah
b. pola kehidupan masyarakatnya lebih
sederhana
c. suasana lebih tenang, sehingga cocok
untuk penduduk usia tua dalam menjalani masa pensiun
d. adanya perasaan keterkaitan dengan
daerah asal atau kenangan masa kecil.
b.
Migrasi International : Imigrasi,
Emigrasi, Remigrasi
Migrasi
Internasional, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya.
Migrasi internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu :
·
Emigrasi
adalah tindakan meninggalkan negara asal seseorang atau wilayah untuk menetap
di negara lain. Ini adalah sama seperti imigrasi tapi dari perspektif negara
asal. Gerakan manusia sebelum pembentukan batas-batas politik atau dalam satu
negara, disebut migrasi. Ada banyak alasan mengapa orang mungkin memilih untuk
beremigrasi. Beberapa adalah untuk alasan agama, kebebasan politik atau ekonomi
atau melarikan diri. Lainnya memiliki alasan pribadi seperti pernikahan.
Beberapa orang yang tinggal di negara-negara kaya dengan iklim dingin memilih
untuk pindah ke iklim hangat ketika mereka pensiun. Orang yang melakukan
emigrasi disebut emigran.
·
Imigrasi adalah
perpindahan orang dari suatu negara-bangsa
(nation-state) ke negara lain, di mana ia bukan merupakan warga
negara. Imigrasi merujuk pada perpindahan untuk menetap
permanen yang dilakukan oleh imigran,
sedangkan turis
dan pendatang untuk jangka waktu pendek tidak dianggap imigran. Walaupun
demikian, migrasi pekerja musiman (umumnya untuk periode kurang dari satu
tahun) sering dianggap sebagai bentuk imigrasi. PBB
memperkirakan ada sekitar 190 juta imigran internasional pada tahun 2005,
sekitar 3% dari populasi dunia.
Sisanya tinggal di negara kelahiran mereka atau negara penerusnya.
·
Remigrasi, yaitu perpindahan penduduk
kembali ke negara asal.
c. Migrasi
masuk (in migration), yaitu masuknya penduduk ke suatu daerah tujuan
d. Migrasi
keluar (out migration), yaitu perpindahan penduduk keluar dari suatu daerah
asal
e. Migrasi
netto (net migration) merupakan jumlah selisih antara jumlah migrasi masuk dan
migrasi keluar
f. Migrasi
bruto (gross migration), yaitu jumlah migrasi masuk dan migrasi keluar
g. Migrasi
total (total migration), seluruh kejadian migrasi, mencakup kejadian migrasi
semasa hidup dan migrasi pulang
h. Migrasi
internasional (international migration), adalah perpindahan penduduk dari suatu
Negara ke Negara lain
i.
Migrasi semasa hidup (life time
migrasi), migrasi berdasarkan tempat kelahiran, adalah mereka yang pada waktu
pencacahan sensus bertempat tinggaal di daerah yang berbeda dengan daerah
tempat lahirnya.
j.
Migrasi parsial (partial migration),
jumlah migrant ke suatu daerah tujuan dari suatu daerah asal atau daerah asal
kesuatu daerah tujuan
k. Arus
migrasi (migration stream) jumlah atau banyaknya perpindahan yang terjadi dari
daerah asal ke daerah tujuan dalam jangka waktu tertentu.
2.3 Faktor-faktor Penyebab Terjadinya
Migrasi
a. Faktor ekonomi
Faktor ekonomi merupakan faktor utama yang meyumbang kepada
berlakunya proses migrasi ini. Kedudukan ekonomi yang mantap dan kukuh
menyebabkan wujudnya banyak sektor-sektor pertanian, pembinaan dan perkilangan,
sekaligus membuka peluang kepada rakyat sesebuah negara termasuk juga golongan
pendatang yang datang khususnya untuk mencari rezeki di negara orang.
b. Taraf ekonomi yang rendah di negara
sendiri.
Bagi negara Malaysia khususnya, kemakmuran ekonomi
seringkali dijadikan alasan untuk menjelaskan mengapa negara ini menarik
perhatian ramai rakyat Indonesia dan Bangladesh malah termasuk juga
negara-negara yang mengalami taraf ekonomi yang gawat.
c. Faktor sosiobudaya
Sebenarnya faktor sosiobudaya juga memainkan peranan utama
menyebabkan pendatang Indonesia semakin bertambah dari hari ke hari ke negara
kita. Bahkan boleh dikatakan faktor sosiobudaya ini memainkan peranan yang sama
pentingnya dengan faktor ekonomi, mennjadi daya tarikan kepada pendatang
Indonesia ini.
d. Faktor kestabilan politik
Kestabilan
politik sesebuah negara memainkan peranan yang penting dan berkait rapat dengan
ekonomi negara dan proses migrasi antarabangsa. Sebuah negara yang aman dan
makmur secara tidak langsung dapat mengelakkan berlakunya migrasi penduduk
negara tersebut ke negara lain, sebaliknya menyebabkan penduduk negara lain
berhijrah ke negara tersebut.
ü Faktor Pendorong dan Penarik Migrasi
Pada dasarnya ada dua pengelompokan faktor-faktor yang
menyebabkan seseorang melakukan migrasi, yaitu faktor pendorong (push factor)
dan faktor penarik (pull factor).
Faktor-faktor
pendorong (push factor) antara lain adalah:
·
Makin
berkurangnya sumber-sumber kehidupan seperti menurunnya daya dukung lingkungan,
menurunnya permintaan atas barang-barang tertentu yang bahan bakunya makin
susah diperoleh seperti hasil tambang, kayu, atau bahan dari pertanian.
·
Menyempitnya
lapangan pekerjaan di tempat asal (misalnya tanah untuk pertanian di wilayah
perdesaan yang makin menyempit).
·
Adanya
tekanan-tekanan seperti politik, agama, dan suku, sehingga mengganggu hak asasi
penduduk di daerah asal.
·
Alasan
pendidikan, pekerjaan atau perkawinan.
·
Bencana
alam seperti banjir, kebakaran, gempa bumi, tsunami, musim kemarau panjang atau
adanya wabah penyakit.
Faktor-faktor
penarik (pull factor) antara lain adalah:
·
Adanya
harapan akan memperoleh kesempatan untuk memperbaikan taraf hidup.
·
Adanya
kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik.
·
Keadaan
lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan, misalnya iklim, perumahan,
sekolah dan fasilitas-fasilitas publik lainnya.
·
Adanya
aktivitas-aktivitas di kota besar, tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan
sebagai daya tarik bagi orang-orang daerah lain untuk bermukim di kota besar.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Migrasi
merupakan suatu dinamika yang menarik untuk terus dikaji dengan berbagai
pendekatan yang terus dikembangkan untuk memperoleh data yang lebih akurat
mengenai jumlah determinan migrasi yang terus meningkat. Pada umumnya migrasi
di kembangkan di Indonesia karena factor
ekonomi. Jumlah penduduk yang semakin meningkat di kota-kota besar yang
tidak di iringi dengan tersedianya lapangan pekerjaan yang memadai membuat
pemerintah harus membuat sutu program yang terencana dan terstruktur dengan
baik, seperti transmigrasi untuk memperkecil kesenjangan ekonomi dan meratakan
jumlah penduduk ke semua wilayah yang produktif sehingga masyarakat bisa
melanjutkan hidup dengan baik dan berkecukupan.
3.2 Saran
migrasi
terjadi karena adanya ledakan penduduk yang cepat dan terus menerus sehingga
membuat pemerintah harus mengambil kebijakan. Olehnya itu warga Negara
sebaiknya menekan jumlah produktivitas anak. Jika program ini harus teerus
menerus berlangsung, ada baiknya juga agar pemerintah lebih meningkatkan lagi
perencaaan yang baik bagi berlangsungnya program pemerataan penduduk ini agar
transmigran bisa ditempatkan pada wilayah yang layak dan potensial.
DAFTAR RUJUKAN
7. http://imwuinhk.multiply.com/reviews/item/28?&show_interstitial=1&u=%2Freviews%2Fitem
0 komentar:
Posting Komentar