Makalah MIGRASI


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Analisis demografi memberi sumbangan yang sangat besar, baik kualitatif maupun kuantitatif pada kebijakan kependudukan, dinamika kependudukan terjadi karena adanya dinamika kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas) dan perpindahan penduduk (migrasi) terhadap perubahan-perubahan dalam jumlah, komposisi dan pertumbuhan penduduk. Perubahan-perubahan unsure demografi tersebut pada gilirannya mepengaruhi perubahan pada berbagai bidang pembangunan secara langsung maupun tidak langsung.
Selanjutanya perubahan-perubahan yang terjadi di berbagai bidang pembangunan akan mempengaruhi dinamika kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk kpeduduk merupakan kejadian yang mudah dijelaskan dan tampak nyata dalam kehidupan sehari-hari, namun pada prakteknya sangat sulit untuk mengukur dan menentukan ukuran bagi migrasi itu sendiri.
Hal itu disebabkan karena hubungan antara migrasi dan proses pembnagunan yang terjadi dalam suatu Negara atau daerah saling terkait. Umumnya migrasi penduduk mengarah pada wilayah yang subur pembanguna ekonominya, karena faktor ekonomi sangat kental mempengaruhi orang untuk pindah. Hal ini dipertegas lagi oleh Tommy Firman (1994), bahwa migrasi sebenarnya merupakan suatu reaksi atas kesempatan ekonomi pada suatu wilayah. Pola migrasi di negara-negara yang telah berkembang biasanya sangat rumit (kompleks) menggambarkan kesempatan ekonomi yang lebih seimbang dan saling ketergantungan antar wilayah di dalamnya.
Di Indonesia dengan alasan pemerataan penyebaran penduduk dan peningkatan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas hidup penduduk maka migrasi ini disusun dalam suatu kegiatan yang terprogram dan terencana yang dinamakan transmigrasi. Jabbar dan Rofiq Ahmad (1993) menguraikan tentang transmigrasi dari zaman kolonisasi sampai dengan transmigrasi yang berorientasi ekonomi.

1.2  Rumusan masalah
1.2.1        Apakah Pengertian Migrasi?
1.2.2        Bagaimana Sejarah Singkat Migrasi di Indonesia?
1.2.3        Apa Saja Jenis-jenis Migrasi?
1.2.4        Faktor-Faktor Apa Sajakah yang Mempengarauhi Terjadinya Migrasi
1.3  Tujuan
1.3.1        Mengetahui Pengertian Migrasi
1.3.2        Mengetahui dan Memahami Sejarah Singkat Migrasi
1.3.3        Mengetahui Jenis-Jenis Migrasi
1.3.4        Mengetahui Faktor Faktor yang Mempengaruhi Migrasi





BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Migrasi
Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain. Arus migrasi ini berlangsung sebagai tanggapan terhadap adanya perbedaan pendapatan antara kota dan desa. Namun, pendapatan yang dimaksud bukanlah pendapatan aktual, melainkan penghasilah yang diharapkan(expected income). Kerangka Skematik ini merupakan aplikasi dari model dekskripsi Todaro mengenai migrasi. Premis dasar yang dianut dalam model ini adalah bahwa para migran mempertimbangkan dan membandingkan pasar-pasar tenaga kerja yang tersedia bagi mereka disektor pedesaan dan perkotaan, serta memilih salah satunya yang dapat memaksimumkan keuntungan yang diharapkan. Besar kecilnya keuntungan yang mereka harapkan diukur berdasarkan besar kecilnya selisih antara pendapatan riil dari pekerjaan dikota dan didesa, angka tersebut merupakan implementasinya terhadap peluang migran untuk mendapatkan pekerjaan dikota.
·         Sejarah Singkat Migrasi Indonesia
Sejarah migrasi Indonesia hanya dapat dijelaskan dengan memahami sejarah perkembangan masyarakat secara ekonomi politik. Hal ini mengingat praktek migrasi yang telah dimulai sejak ribuan tahun lalu di sebuah negeri kepulauan besar yang disebut Nusantara (sekarang Indonesia) tidak terlepas dan menjadi bagian dari perkembangan masyarakat. Sama pentingnya dengan upaya untuk memahami dasar-dasar obyektif (nyata) yang menjadi latar belakang dan motif pokok terjadinya migrasi di samping aspek lain yang sifatnya sekunder. Seperti misalnya migrasi awal dalam sejarah Indonesia ditandai dengan kedatangan suku bangsa asing yang membawa dan memperkenalkan sebuah sistem ekonomi baru yang didasarkan pada hubungan kepemilikan budak. Dan inilah satu masa yang menjadi titik mula diawalinya praktek penindasan satu klas terhadap klas yang lain, di mana satu suku bangsa menjadi klas tuan budak dan kelas yang lain dipaksa menjadi budak. Dalam perkembangannya kemudian, kedatangan para pedagang yang memiliki latar belakang Islam baik dari Gujarat, India maupun Cina telah menimbulkan pertentangan dengan tuan-tuan budak sebagai penguasa sebelumnya yang berlatar belakang Hindu dan Budha. Semakin berkembangnya perdagangan dan masuknya Islam ke Nusantara menandai peralihan ke zaman Feodalisme, ditandai dengan berkembangnya pertanian dan lahirnya kaum tani.
Kedatangan kolonialisme asing khususnya Belanda telah membawa beberapa perubahan dalam sendi feodalisme, namun tidak menghancurkannya secara keseluruhan, tetapi justru menjadikannya basis atau dasar susunan ekonomi kolonial. Kolonialisme bekerjasama dengan kekuatan feodal lokal menjalankan penindasan yang paling keji dan vulgar terhadap rakyat Indonesia, dan pada masa tersebut kebijakan dan praktek migrasi benar-benar sepenuhnya melayani kepentingan ekonomi politik penguasa kolonial. Berakhirnya kolonialisme langsung pada tahun 1945 tidak menjadikan Indonesia sebagai negeri yang sama sekali bebas dari kolonialisme. Hasil-hasil perjuangan rakyat pada periode revolusi kemerdekaan 1945 – 1950 telah dirampas kembali dengan ditandatanganinya KMB dan meletakkan Indonesia kembali dalam dominasi asing khususnya Amerika Serikat (AS). Naiknya Soeharto sebagai presiden melalui kudeta berdarah 1965 dengan didukung AS, semakin memperkuat dominasi asing di Indonesia. Selama 30 tahun lebih masa kekuasaan Soeharto, praktek migrasi semakin berkembang luas. Transmigrasi dan migrasi ke luar negeri telah dijadikan paket kebijakan andalan untuk mobilisasi (pengerahan) tenaga kerja murah dan sumber pendapatan negara non migas serta bertujuan mengurangi frustasi di kalangan penguasa yang semakin terbukti tidak memiliki kemampuan memecahkan masalah pengangguran.
ü  PRA KOLONIAL
Sejarah Indonesia sebelum masuknya kolonialisme asing terutama Eropa, adalah sejarah migrasi yang memiliki karakter atau sifat utama berupa perang dan penaklukan satu suku bangsa atau bangsa terhadap suku bangsa atau bangsa lainnya. Pada periode yang kita kenal sebagai zaman pra sejarah, maka dapat diketemukan bahwa wilayah yang saat ini kita sebut sebagai Indonesia, telah menjadi tujuan migrasi suku bangsa yang berasal dari wilayah lain. 2000 atau 3000 sebelum Masehi, suku bangsa Mohn Kmer dari daratan Tiongkok bermigrasi di Indonesia karena terdesaknya posisi mereka akibat berkecamuknya perang antar suku. Kedatangan mereka dalam rangka mendapatkan wilayah baru, dan hal tersebut berarti mereka harus menaklukan suku bangsa lain yang telah berdiam lebih dulu di Indonesia. Karena mereka memiliki tingkat kebudayaan yang lebih tinggi berupa alat kerja dan perkakas produksi serta perang yang lebih maju, maka upaya penaklukan berjalan dengan lancar. Selain menguasai wilayah baru, mereka juga menjadikan suku bangsa yang dikalahkannya sebagai budak.
Pada perkembangannya, bangsa-bangsa lain yang lebih maju peradabannya, datang ke Indonesia, mula-mula sebagai tempat persinggahan dalam perjalanan dagang mereka, dan kemudian berkembang menjadi upaya yang lebih terorganisasi untuk penguasaan wilayah, hasil bumi maupun jalur perdagangan. Seperti misalnya kedatangan suku bangsa Dravida dari daratan India -yang sedang mengalami puncak kejayaan masa perbudakan di negeri asalnya- , berhasil mendirikan kekuasaan di beberapa tempat seperti Sumatra dan Kalimantan. Mereka memperkenalkan pengorganisasian kekuasaan dan politik secara lebih terpusat dalam bentuk berdirinya kerajaan kerajaan Hindu dan Budha. Berdirinya kerajaan-kerajaan tersebut juga menandai zaman keemasan dari masa kepemilikan budak di Nusantara yang puncaknya terjadi pada periode kekuasaan kerajaan Majapahit. Seiring dengan perkembangan perdagangan, maka juga terjadi emigrasi dari para saudagar dan pedagang dari daratan Arab yang kemudian mendirikan kerajaan-kerajaan Islam baru di daerah pesisir pantai untuk melakukan penguasaan atas bandar-bandar perdagangan. Berdirinya kerajaan Islam telah mendesak kerajaan-kerajaan Hindu dan Budha ke daerah pedalaman, dan mulai memperkenalkan sistem bercocok tanam atau pertanian yang lebih maju dari sebelumnya berupa pembangunan irigasi dan perbaikan teknik pertanian, menandai mulai berkembangnya zaman feudalisme. Pendatang dari Cina juga banyak berdatangan terutama dengan maksud mengembangkan perdagangan seperti misalnya ekspedisi kapal dagang Cina di bawah pimpinan Laksamana Ceng Hong yang mendarat di Semarang. Pada masa ini juga sudah berlangsung migrasi orang-orang Jawa ke semenanjung Malaya yang singgah di Malaysia dan Singapura untuk bekerja sementara waktu guna mengumpulkan uang agar bisa melanjutkan perjalanan ke Mekah dalam rangka ziarah agama. Demikian juga orang-orang di pulau Sangir Talaud yang bermigrasi ke Mindano (Pilipina Selatan) karena letaknya yang sangat dekat secara geografis.
Dari catatan sejarah yang sangat ringkas tersebut, maka kita dapat menemukan beberapa ciri dari gerakan migrasi awal yang berlangsung di masa-masa tersebut. Pertama, wilayah Nusantara menjadi tujuan migrasi besar-besaran dari berbagai suku bangsa lain di luar wilayah nusantara. Sekalipun pada saat itu belum dikenal batas-batas negara, tetapi sudah terdapat migrasi yang bersifat internasional mengingat suku-suku bangsa pendatang berasal dari daerah yang sangat jauh letaknya. Kedua, motif atau alasan terjadinya migrasi pertama-tama adalah ekonomi (pencarian wilayah baru untuk tinggal dan hidup, penguasaan sumber-sumber ekonomi dan jalur perdagangan) dan realisasi hal tersebut menuntut adanya kekuasaan politik dan penyebaran kebudayaan pendukung. Ketiga, proses migrasi tersebut ditandai dengan berlangsungnya perang dan penaklukan, cara-cara yang paling vulgar dalam sejarah umat manusia. Keempat, migrasi juga telah mendorong perkembangan sistem yang lebih maju dari masa sebelumnya seperti pengenalan organisasi kekuasaan yang menjadi cikal bakal negara (state) dan juga sistem pertanian.
ü  PERIODE KOLONIAL
Pada masa kolonialisme, proses migrasi yang berlangsung sepenuhnya di kontrol oleh kebijakan dan kekuasaan kolonial. Sebagai contoh, pada masa awal kolonialisme, VOC banyak mendatangkan orang-orang dari Cina untuk menjadi pembantu perdagangan maupun mengelola pertanian di Batavia dan gelombang kedatangan mereka telah membentuk perkampungan Cina di Batavia. Pada perkembangan berikutnya, jumlah orang Cina yang bermigrasi ke Indonesia mengalami peningkatan pesat ketika dibukanya perkebunan-perkebunan asing baik di Jawa maupun Sumatra Timur pada akhir tahun 1900 an di mana sebagian besar dari mereka dijadikan buruh perkebunan. Demikian juga pada abad 18 dan 19, kolonialisme Belanda melakukan ekspor manusia dari Manggarai NTT ke negara-negara Eropa sebagai budak.
Pada masa iru, orang Jawa menjadi sasaran utama dari kebijakan migrasi kolonialisme Belanda. Setelah berakhirnya perang Jawa (1825-1830), pemerintah kolonial Belanda berkepentingan untuk membuka sumber-sumber ekonomi di luar Jawa, termasuk dalam rangka mengembangkan kekuasaannya secara lebih besar di pulau-pulau besar seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan untuk mengantisipasi persaingan dengan negara-negara kolonial lainnya. Atas dasar itulah, maka orang Jawa banyak dikirim ke luar Jawa untuk diperkerjakan di tempat-tempat yang kaya dengan sumber alam. Pada kurun waktu yang hampir sama, orang Jawa dan Sumatra juga semakin banyak yang migrasi ke Semenanjung Malaya (sekarang Malaysia dan Singapura) mengingat kolonialisme Inggris yang berkuasa memang sengaja membuka selebar-lebarnya arus migrasi dari Sumatra dan Jawa, pertama-tama untuk mengatasi masalah kekurangan tenaga kerja sebagai akibat masih sedkitnya populasi manusia di kedua negara tersebut.
Bahkan pada akhir abad ke 19, dengan dibukanya perkebunan-perkebunan baru di Sumatra Timur, pemerintah kolonial Belanda mengirim ribuan orang Jawa ke Sumatra untuk diperkerjakan sebagai buruh di perkebunan seperti perkebunan tembakau maupun juga pabrik gula. Ekspor orang Jawa ternyata tidak hanya ke Sumatra Timur tetapi juga ke Suriname, Kaledonia Baru dan juga Vietnam. Pemerintah kolonial Belanda menutupi praktek ekspor manusia ini dengan bungkus program Politik Etis atau Balas Budi yang mereka sebarluaskan akan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Perluasan perkebunan yang sangat cepat, dan berdirinya pabrik pengolahan hasil perkebunan, telah menyebabkan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja. Jumlah buruh perkebunan dari Jawa ternyata belum mencukupi sehingga pemerintah kolonial Belanda pada saat yang bersamaan juga mendatangkan tenaga kerja dari Cina. Kehidupan buruh perkebunan sangatlah berat dan menderita disebabkan oleh rendahnya upah dan buruknya kondisi kerja. Bahkan seringkali mereka tidak dibayar karena uang gaji mereka dirampas oleh para mandor, dan kekurangan bahan makanan dan pakaian menjadi pemandangan umum yang dapat dilihat di perkebunan-perkebunan masa itu. Para buruh yang tidak tahan atas beratnya penderitaan banyak yang melarikan diri, namun kemudian mereka akan mendapatkan siksaan yang berat ketika berhasil ditemukan atau ditangkap. Hal ini menjadi legal karena pemerintah kolonial Belanda menerbitkan Koelie Ordonantie yang memberikan hak secara legal kepada para pemilik perkebunan untuk memberikan hukuman kepada para buruhnya yang membangkang atau melawan. Perempuan Jawa dan Cina pada waktu itu juga banyak yang diperdagangkan, dipaksa menjadi pelacur di wilayah perkebunan dan ada yang menjadi wanita simpanan para mandor dan pegawai perkebunan yang berkebangsaan Belanda. Pemerintah kolonial juga menggunakan migrasi sebagai jalan keluar untuk menyalurkan keresahan sosial sebagai akibat dari penghisapan ekonomi dan tekanan penduduk di banyak daerah pedesaan di Jawa dengan cara memindahkan mereka ke pulau-pulau luar Jawa.
Catatan penting pada masa kolonial bahwa migrasi yang berlangsung pada waktu itu sepenuhnya didominasi oleh kebijakan kolonial yang diabdikan untuk kepentingan negeri kolonial. Terutama dalam hal pengerahan atau mobilisasi tenaga kerja murah ke tempat-tempat di mana sumber keuntungan kolonial berada, dan pada saat yang bersamaan telah membawa jutaan manusia dari berbagai asal usul etnis dan bangsa ke dalam situasi penderitaan yang sangat berat.
ü  PASKA KOLONIAL – SEKARANG
Sekalipun Indonesia telah menjadi sebuah negeri merdeka dan berdiri sendiri semenjak 17 Agustus 1945, namun keadaan ekonomi, politik dan kebudayaan tidak mengalami perubahan secara mendasar. Pada kenyataannya, ekonomi Indonesia masih tetap di bawah dominasi ekonomi kolonial sekalipun tidak secara langsung. Imperialisme (kapitalisme monopoli asing) khususnya Amerika Serikat masih menjadi pihak yang mendominasi Indonesia dalam berbagai aspek khususnya ekonomi. Pada masa Soeharto, Indonesia menjadi sasaran empuk imperialisme asing (AS, Inggris, Jepang) sehingga posisinya tidak lebih sebagai penyedia bahan mentah karena kekayaan alamnya, sumber buruh murah sekaligus pasar yang menggiurkan mengingat penduduknya yang melimpah.
Dampaknya, ekonomi Indonesia tidak berkembang ke arah yang lebih maju dan tidak memiliki dasar-dasar untuk memberikan jaminan bagi kesejahteraan rakyatnya. Karena pembangunan Indonesia sangat tergantung pada modal asing baik berupa bantuan maupun hutang, dan pada saat yang bersamaan sumber kekayaan alam dikuasai perusahaan asing, maka tidak pernah ada upaya untuk membangun industri nasional yang kuat. Negara-negara industri maju tidak pernah mengijinkan tumbuhnya industri yang kuat di Indonesia. Hal itu akan membuat mereka memiliki pesaing dari dalam negeri dan barang-barang produksi mereka tidak akan laku karena Indonesia bisa memproduksi sendiri. Akibatnya kemudian adalah sedikitnya jumlah pabrik yang didirikan dan ini membuat ketidaksanggupan sektor industri membuka lapangan pekerjaan dan menyerap angkatan kerja yang sangat melimpah. Inilah yang membuat mengapa tingkat pengangguran di Indonesia selalu berada di angka yang sangat tinggi. Demikian pula pembangunan pabrik-pabrik hanya terpusat di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan dan Makasar sehingga mengakibatkan munculnya pola migrasi pertama yang sering dikenal dengan urbanisasi. Laju urbanisasi bertambah parah ketika pengangguran di pedesaan menggelembung dan menjadi tidak terkendali. Namun karena meningkatnya laju urbanisasi tidak disertai dengan kemampuan kota menyerap tenaga kerja maka pengangguran semakin tidak terpecahkan.
Sementara pengusaha-pengusaha besar dalam negeri maupun juga asing semakin aktif dan agresif untuk membuka usaha ekonomi di luar Jawa yang kaya dengan sumber alam dan memiliki jutaan hektar tanah yang masih belum produktif. Maka banyak perusahaan besar tersebut dengan bantuan negara membuka perkebunan-perkebunan besar di luar Jawa terutama untuk ditanami tanaman komoditi ekspor seperti Sawit, Karet, Kakao dan sebagainya. Perkembangan tersebut seperti juga yang terjadi di masa kolonial, telah meningkatkan kebutuhan akan tenaga kerja. Hal inilah yang telah mendorong pemerintah atas persekongkolan dengan para pengusaha, meluncurkan program transmigrasi dengan alasan kepadatan penduduk, tetapi sebenarnya adalah upaya memobilisasi tenaga kerja murah dari Jawa untuk membuka hutan di luar jawa agar dapat digunakan sebagai perkebunan oleh para pengusaha. Dan kemudian dibungkus dan ditutup-tutupi dengan skema atau pola kemitraan antara pengusaha dan petani seperti pola Inti dan Plasma.
Keterbelakangan ekonomi juga terjadi di pedesaan yang merupakan tempat di mana mayoritas rakyat Indonesia berada. Pengangguran juga meluas di pedesaan sebagai akibat sempitnya lapangan pekerjaan. Di desa yang menumpukkan ekonominya pada pertanian, mayoritas kaum tani adalah kaum tani yang tidak bertanah. Kalaupun ada yang memiliki tanah, maka dalam jumlah yang sangat terbatas sehingga hasilnya tidak mencukupi kebutuhan hidup keluarganya. Keadaan ini terjadi karena tanah-tanah yang ada di desa rata-rata dikuasai oleh tuan tanah besar, tani kaya dan orang kaya desa lainnya. Sehingga sedikit sekali kaum tani yang dapat memanfaatkan tanah bagi kehidupan mereka. Inilah yang menyebabkan kenapa kemiskinan begitu luas di pedesaan. Program land reform yang sangat penting bagi kaum tani sampai sekarang belum pernah dijalankan. Kemiskinan di pedesaan inilah yang menjadi salah satu sebab utama mengapa banyak penduduk desa terutama yang berusia muda melakukan migrasi baik ke kota-kota besar bahkan migrasi internasional ke negeri-negeri lain sebagai buruh migran.
ada masa pemerintahan Soeharto, laju migrasi internasional meningkat pesat. Artinya, semakin banyak orang terutama perempuan dan berasal dari keluarga tani miskin di desa yang menjadi buruh migran di negeri lain seperti Malaysia, Arab Saudi, Kuwait, Singapura, Taiwan, Hongkong, Jepang, Korea dan sebagainya. Pada prakteknya, para buruh migran mengalami penderitaan dan penindasan semenjak direkrut oleh calo, penyalur atau agen, saat berada di penampungan, selama bekerja di luar negeri dan sesampainya kembali di Indonesia. Masih berlakunya ekonomi kolonial di Indonesia telah membuat angkatan kerja yang ada memiliki tingkat pendidikan dan kecakapan yang sangat rendah. Dengan keadaan seperti itu, maka bisa dipastikan bahwa sebagian besar buruh migran Indonesia hanya mengisi jenis pekerjaan dengan tingkat ketrampilan rendah dan upah yang sangat murah seperti misalnya pembantu rumah tangga. Pemerintah yang telah menjadi frustasi karena tidak mampu memecahkan masalah pengangguran lantas menjadikan ekspor manusia sebagai andalan. Pemerintah beranggapan bahwa buruh migran menjadi salah satu pemecahan masalah penyediaan lapangan pekerjaan dan pada saat yang sama peningkatan pendapatan negara. Sesungguhnya mengapa pemerintah sangat bersemangat menggalakkan ekspor buruh migran, salah satunya karena merupakan ladang emas bagi para aparatusnya yang korup.
Sebagai akibat berlakunya ekonomi kolonial, maka terjadi perkembangan ekonomi yang tidak merata : antara desa dengan kota, antar daerah dalam satu propinsi, antar propinsi, antara pulau Jawa dengan luar Pulau Jawa. Di daerah-daerah yang ekonominya lebih terbelakang terdapat surplus (jumlah berlebih) tenaga kerja yang lebih besar dan tingkat pengangguran yang lebih tinggi. Hal ini mendorong penduduk untuk melakukan migrasi guna mencari pekerjaan termasuk dengan bekerja di luar negeri, baik secara resmi maupun tidak resmi. NTT, NTB, dan Kalbar menjadi contoh konkret dari keadaan tersebut, di mana dengan tingkat perkembangan ekonomi yang sangat lambat, ketiga propinsi tersebut menjadi penyumbang besar bagi buruh migran yang bekerja di luar negeri.
Dengan demikian menjadi jelas bahwa paska kolonial sekalipun, tidak terdapat apa yang disebut sebagai migrasi sukarela (voluntary migration). Penduduk melakukan migrasi internasional karena mereka adalah angkatan kerja yang terlantar sehingga tidak memiliki kesempatan terlibat dalam proses produksi. Pengangguran dan kemiskinan yang merupakan ciri utama dari negeri yang didominasi oleh ekonomi kolonial dan sisa-sisa feudalisme yang meluas di pedesaan, merupakan sebab-sebab utama dari terjadinya migrasi.
2.2  Jenis-jenis Migrasi
a.      Migrasi Nasional       : Urbanisasi, Trasmigrasi, Ruralisasi
Migrasi Nasional atau Internal, yaitu perpindahan penduduk di dalam satu negara. Migrasi nasional /internal terdiri atas beberapa jenis, yaitu sebagai berikut :
·         Transmigrasi
Transmigrasi (Latin: trans - seberang, migrare - pindah) adalah suatu program yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk memindahkan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduk (kota) ke daerah lain (desa) di dalam wilayah Indonesia. Penduduk yang melakukan transmigrasi disebut transmigran.
ü  Sejarah Transmigrasi Indonesia
Tujuan resmi program ini adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kepadatan penduduk di pulau Jawa, memberikan kesempatan bagi orang yang mau bekerja, dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di pulau-pulau lain seperti Papua, Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi. Kritik mengatakan bahwa pemerintah Indonesia berupaya memanfaatkan para transmigran untuk menggantikan populasi lokal, dan untuk melemahkan gerakan separatis lokal. Program ini beberapa kali menyebabkan persengketaan dan percekcokan, termasuk juga bentrokan antara pendatang dan penduduk asli setempat.
Seiring dengan perubahan lingkungan strategis di Indonesia, transmigrasi dilaksanakan dengan paradigma baru sebagai berikut:
1.      Mendukung ketahanan pangan dan penyediaan papan
2.      Mendukung kebijakan energi alternatip (bio-fuel)
3.      Mendukung pemerataan investasi ke seluruh wilayah Indonesia
4.      Mendukung ketahanan nasional pulau terluar dan wilayah perbatasan
5.      Menyumbang bagi penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinan.
Transmigrasi tidak lagi merupakan program pemindahan penduduk, melainkan upaya untuk pengembangan wilayah. Metodenya tidak lagi bersifat sentralistik dan top down dari Jakarta, melainkan berdasarkan Kerjasama Antar Daerah pengirim transmigran dengan daerah tujuan transmigrasi. Penduduk setempat semakin diberi kesempatan besar untuk menjadi transmigran penduduk setempat (TPS), proporsinya hingga mencapai 50:50 dengan transmigran Penduduk Asal (TPA).
Dasar hukum yang digunakan untuk program ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia]] Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian (sebelumnya UU Nomor 3 Tahun 1972)dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi (Sebelumnya PP Nomor 42 Tahun 1973), ditambah beberapa Keppres dan Inpres pendukung. Syarat untuk menjadi Transmigran :
1.      Warga Negara Indonesia adalah setiap warga negara yang berdomisili di wilayah Negara Republik Indonesia.
2.      Berkeluarga dibuktikan dengan Surat Nikah dan Kartu Keluarga.
3.      Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
4.      Berusia antara 18 sampai dengan 50 tahun sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kecuali diatur lain dalam perjanjian kerjasama antar daerah.
5.      Belum pernah bertransmigrasi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah dimana pendaftar berdomisili.
6.      Berbadan sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter.
7.      Memiliki keterampilan sesuai kebutuhan untuk mengembangkan potensi sumber daya yang tersedia di lokasi tujuan sebagaimana diatur dalam perjanjian kerjasama antar daerah.
8.      Menandatangani Surat Pernyataan kesanggupan melaksanakan kewajiban sebagai transmigran.
9.      Lulus seleksi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus dari Tim yang diberikan wewenang untuk melaksanakan seleksi.
·         Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya. Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
ü  Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
  1. Kehidupan kota yang lebih modern
  2. Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
  3. Banyak lapangan pekerjaan di kota
  4. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
ü  Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
  1. Lahan pertanian semakin sempit
  2. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
  3. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
  4. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
  5. Diusir dari desa asal
  6. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
ü  Keuntungan Urbanisasi
  1. Memoderenisasikan warga desa
  2. Menambah pengetahuan warga desa
  3. Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
  4. Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
ü  Akibat urbanisasi
  1. Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota
  2. Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
  3. Masalah perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
  4. Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan sosial dan criminal
·         Ruralisasi
Ruralisasi adalah kebalikan dari urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa. Ruralisasi pada umumnya banyak dilakukan oleh mereka yang dulu pernah melakukan urbanisasi, namun banyak juga pelaku ruralisasi yang merupakan orang kota asli. Faktor-faktor yang memengaruhi terjadinya ruralisasi dibedakan menjadi faktor pendorong dan faktor penarik berikut ini. Faktor pendorong:
a.       Kejenuhan tinggal di kota
b.      Harga lahan di kota semakin mahal sehingga tidak terjangkau
c.       keinginan untuk memajukan desa atau daerah asalnya
d.      merasa tidak mampu lagi mengikuti dinamika kehidupan di kota.
Faktor penarik
a.       harga lahan di pedesaan relatif masih murah
b.      pola kehidupan masyarakatnya lebih sederhana
c.       suasana lebih tenang, sehingga cocok untuk penduduk usia tua dalam menjalani masa pensiun
d.      adanya perasaan keterkaitan dengan daerah asal atau kenangan masa kecil.

b.      Migrasi International : Imigrasi, Emigrasi, Remigrasi
Migrasi Internasional, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya. Migrasi internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu :
·         Emigrasi adalah tindakan meninggalkan negara asal seseorang atau wilayah untuk menetap di negara lain. Ini adalah sama seperti imigrasi tapi dari perspektif negara asal. Gerakan manusia sebelum pembentukan batas-batas politik atau dalam satu negara, disebut migrasi. Ada banyak alasan mengapa orang mungkin memilih untuk beremigrasi. Beberapa adalah untuk alasan agama, kebebasan politik atau ekonomi atau melarikan diri. Lainnya memiliki alasan pribadi seperti pernikahan. Beberapa orang yang tinggal di negara-negara kaya dengan iklim dingin memilih untuk pindah ke iklim hangat ketika mereka pensiun. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran.
·         Imigrasi adalah perpindahan orang dari suatu negara-bangsa (nation-state) ke negara lain, di mana ia bukan merupakan warga negara. Imigrasi merujuk pada perpindahan untuk menetap permanen yang dilakukan oleh imigran, sedangkan turis dan pendatang untuk jangka waktu pendek tidak dianggap imigran. Walaupun demikian, migrasi pekerja musiman (umumnya untuk periode kurang dari satu tahun) sering dianggap sebagai bentuk imigrasi. PBB memperkirakan ada sekitar 190 juta imigran internasional pada tahun 2005, sekitar 3% dari populasi dunia. Sisanya tinggal di negara kelahiran mereka atau negara penerusnya.
·         Remigrasi, yaitu perpindahan penduduk kembali ke negara asal.
c.       Migrasi masuk (in migration), yaitu masuknya penduduk ke suatu daerah tujuan
d.      Migrasi keluar (out migration), yaitu perpindahan penduduk keluar dari suatu daerah asal
e.       Migrasi netto (net migration) merupakan jumlah selisih antara jumlah migrasi masuk dan migrasi keluar
f.       Migrasi bruto (gross migration), yaitu jumlah migrasi masuk dan migrasi keluar
g.      Migrasi total (total migration), seluruh kejadian migrasi, mencakup kejadian migrasi semasa hidup dan migrasi pulang
h.      Migrasi internasional (international migration), adalah perpindahan penduduk dari suatu Negara ke Negara lain
i.        Migrasi semasa hidup (life time migrasi), migrasi berdasarkan tempat kelahiran, adalah mereka yang pada waktu pencacahan sensus bertempat tinggaal di daerah yang berbeda dengan daerah tempat lahirnya.
j.        Migrasi parsial (partial migration), jumlah migrant ke suatu daerah tujuan dari suatu daerah asal atau daerah asal kesuatu daerah tujuan
k.      Arus migrasi (migration stream) jumlah atau banyaknya perpindahan yang terjadi dari daerah asal ke daerah tujuan dalam jangka waktu tertentu.

2.3  Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Migrasi
a.       Faktor ekonomi
Faktor ekonomi merupakan faktor utama yang meyumbang kepada berlakunya proses migrasi ini. Kedudukan ekonomi yang mantap dan kukuh menyebabkan wujudnya banyak sektor-sektor pertanian, pembinaan dan perkilangan, sekaligus membuka peluang kepada rakyat sesebuah negara termasuk juga golongan pendatang yang datang khususnya untuk mencari rezeki di negara orang.
b.      Taraf ekonomi yang rendah di negara sendiri.
Bagi negara Malaysia khususnya, kemakmuran ekonomi seringkali dijadikan alasan untuk menjelaskan mengapa negara ini menarik perhatian ramai rakyat Indonesia dan Bangladesh malah termasuk juga negara-negara yang mengalami taraf ekonomi yang gawat.
c.       Faktor sosiobudaya
Sebenarnya faktor sosiobudaya juga memainkan peranan utama menyebabkan pendatang Indonesia semakin bertambah dari hari ke hari ke negara kita. Bahkan boleh dikatakan faktor sosiobudaya ini memainkan peranan yang sama pentingnya dengan faktor ekonomi, mennjadi daya tarikan kepada pendatang Indonesia ini.
d.      Faktor kestabilan politik
Kestabilan politik sesebuah negara memainkan peranan yang penting dan berkait rapat dengan ekonomi negara dan proses migrasi antarabangsa. Sebuah negara yang aman dan makmur secara tidak langsung dapat mengelakkan berlakunya migrasi penduduk negara tersebut ke negara lain, sebaliknya menyebabkan penduduk negara lain berhijrah ke negara tersebut.
ü  Faktor Pendorong dan Penarik Migrasi
Pada dasarnya ada dua pengelompokan faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan migrasi, yaitu faktor pendorong (push factor) dan faktor penarik (pull factor).

Faktor-faktor pendorong (push factor) antara lain adalah:
·         Makin berkurangnya sumber-sumber kehidupan seperti menurunnya daya dukung lingkungan, menurunnya permintaan atas barang-barang tertentu yang bahan bakunya makin susah diperoleh seperti hasil tambang, kayu, atau bahan dari pertanian.
·         Menyempitnya lapangan pekerjaan di tempat asal (misalnya tanah untuk pertanian di wilayah perdesaan yang makin menyempit).
·         Adanya tekanan-tekanan seperti politik, agama, dan suku, sehingga mengganggu hak asasi penduduk di daerah asal.
·         Alasan pendidikan, pekerjaan atau perkawinan.
·         Bencana alam seperti banjir, kebakaran, gempa bumi, tsunami, musim kemarau panjang atau adanya wabah penyakit.
Faktor-faktor penarik (pull factor) antara lain adalah:
·         Adanya harapan akan memperoleh kesempatan untuk memperbaikan taraf hidup.
·         Adanya kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik.
·         Keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan, misalnya iklim, perumahan, sekolah dan fasilitas-fasilitas publik lainnya.
·         Adanya aktivitas-aktivitas di kota besar, tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan sebagai daya tarik bagi orang-orang daerah lain untuk bermukim di kota besar.









BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Migrasi merupakan suatu dinamika yang menarik untuk terus dikaji dengan berbagai pendekatan yang terus dikembangkan untuk memperoleh data yang lebih akurat mengenai jumlah determinan migrasi yang terus meningkat. Pada umumnya migrasi di kembangkan di Indonesia karena factor  ekonomi. Jumlah penduduk yang semakin meningkat di kota-kota besar yang tidak di iringi dengan tersedianya lapangan pekerjaan yang memadai membuat pemerintah harus membuat sutu program yang terencana dan terstruktur dengan baik, seperti transmigrasi untuk memperkecil kesenjangan ekonomi dan meratakan jumlah penduduk ke semua wilayah yang produktif sehingga masyarakat bisa melanjutkan hidup dengan baik dan berkecukupan.

3.2  Saran
migrasi terjadi karena adanya ledakan penduduk yang cepat dan terus menerus sehingga membuat pemerintah harus mengambil kebijakan. Olehnya itu warga Negara sebaiknya menekan jumlah produktivitas anak. Jika program ini harus teerus menerus berlangsung, ada baiknya juga agar pemerintah lebih meningkatkan lagi perencaaan yang baik bagi berlangsungnya program pemerataan penduduk ini agar transmigran bisa ditempatkan pada wilayah yang layak dan potensial.


DAFTAR RUJUKAN
7.      http://imwuinhk.multiply.com/reviews/item/28?&show_interstitial=1&u=%2Freviews%2Fitem


0 komentar:

Posting Komentar